BREAKING NEWS, Ibra Azhari Kembali Ditangkap, Ini Keenam Kali Terseret Kasus Narkoba
Seolah tak ada kapoknya, Ibra Azhari ditangkap lagi oleh kepolisian terkait kasus narkoba. Diamankannya Ibra Azhari oleh polisi Polres Metro Jakarta Barat membuatnya enam kali tersandung kasus yang sama. Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi.
Ia membenarkan bahwa kakak dari Ayu dan Rahma Azhari itu kembali tersandung kasus narkoba. "Benar (Ibra Azhari diamankan)," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat dihubungi awak media, Jumat (5/1/2024). Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 6 Kurikulum Merdeka, Kegiatan 2 Soal Pangan Lokal Halaman all
BREAKING NEWS, Ibra Azhari Kembali Ditangkap, Ini Keenam Kali Terseret Kasus Narkoba Ibra Azhari Ditangkap Lagi, Kali Keenam Terjerat Kasus Narkoba Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 31 37 Kurikulum Merdeka, Penilaian Pengetahuan Bab 1 Halaman all
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 14, 15, 16: Menyimpulkan Informasi Laporan Percobaan Halaman all Aktor Ibra Azhari Ditangkap Polisi, Ternyata Sudah 5 Kali Terseret Kasus Narkoba Kembali Terseret Narkoba, Ibra Azhari Ditangkap di Apartemen Kawasan Tangsel
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 12 Halaman 6 dan 7 Semester 2, Dialog: Offering Help/Service Halaman all Untuk keempat kalinya, lagi lagi Ibra diamankan bersama dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu. "Sabu yaa," ucap Syahduddi.
"Saat ini masih pengembangan," sambungnya. Ibra diamankan di sebuah apartemen di kawasan Tangerang Selatan. Hingga kini Ibra masih jalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat.
"Di apartemen daerah Tangerang Selatan," jelasnya. Pada lima kasus sebelumnya, narkoba jenis sabu juga ditemukan di lokasi Ibra Azhari diamankan. Sekedar informasi, pertama kali ditangkap pada 2000, barang bukti berupa 3,64 gram kristal putih methamphetamine golongan II atau sabu ditemukan polisi dari penangkapan Ibra Azhari.
Selain itu, ditemukan juga 3,1532 gram serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV, dan setengah butir tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV. Ibra harus menjalani hukuman 2 tahun penjara karena kasus tersebut, dan pada 2003 Ibra Azhari kembali ditangkap dengan barang bukti sabu. Tak hanya itu, polisi juga mendapatkan kokain dan ekstasi dari Ibra Azhari. Dalam kasus 2003 Ibra Azhari divonis 15 tahun penjara.
Namun belum selesai menjalani masa tahanannya, dua tahun berselang yakni pada 2005 Ibra Azhari yang masih mendekam di penjara kembali terseret kasus narkoba. Polisi menemukan 10 gram narkotika jenis sabu dan 8 paket kecil masing masing berisi 0,3 gram sabu miliknya di balik jeruji besi. Pada 2009 Ibra Azhari bebas karena mendapat remisi saat Idul Fitri pada 2006. Tapi baru satu tahun bebas yakni pada 2010 Ibra Azhari ditangkap keempat kalinya karena narkoba.
Lagi lagi sabu menjadi barang bukti yang ditemukan polisi dari Ibra Azhari. Saat itu Ibra Azhari ditangkap di Bali dan divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp 800 juta. Kasus terakhir, Ibra Azhari ditangkap lagi pada 2019 di kawasan Batu Merah Pejaten, Jakarta Selatan. Ibra Azhari kembali ditangkap karena sabu. Dan terbaru masih dengan kasus yang sama di tahun 2023, Ibra kembali harus berurusan dengan polisi untuk keenam kalinya.
Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.